Dinkes Jabar Uji Sampel Makanan Hingga Muntahan Terduga Korban Keracunan Massal di Purwakarta

Teritori
Senin, 20 Nov 2023 16:14
    Bagikan  
Dinkes Jabar Uji Sampel Makanan Hingga Muntahan Terduga Korban Keracunan Massal di Purwakarta
Pixabay/jarmoluk

Ilustrasi laboratorium pemeriksa sampel makanan dan muntahan dari korban dugaan keracunan di Kabupaten Purwakarta.

INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sedang memeriksa sampel makanan hingga muntahan di Kabupaten Purwakarta.

Adapun sampel makanan yang diperiksa di Labkesda, yaitu nasi, mie goreng, dan telur balado.

Hal itupun dibenarkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Rochady Hendra Setia Wibawa.

Sebelumnya, ratusan warga di Kampung Cikubang, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta mengalami keracunan yang diduga dari makanan Jumat berkah pada 17 November 2023 sekitar pukul 16.20 WIB.

Baca juga: Nyari HP Gaming 1 Jutaan? POCO M5 Bisa Jadi Jawabannya, Begini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya

Sebanyak 229 orang diduga menjadi korban keracunan massal di Kabupaten Purwakarta.

"Kami sudah mengambil sampel dari makanan Jumat berkah Jumatan berupa Nasi, Mie Goreng, dan Telur Balado. Saat ini, sampel muntahan sedang diteliti di Labkesda," kata Rochady pada Senin, 20 November 2023.

Rochady mengatakan, jumlah korban terduga keracunan, sementara ini berjumlah 229 orang. Dia merincikan, 197 orang bergejala ringan, 32 orang mengalami gejala berat, dan dipastikan tidak ada korban jiwa.

"Yang mengalami gejala ringan, ada 197 orang. Sedangkan gejala berat sebanyak 32 orang," kata dia.

Baca juga: Raffi Ahmad dan Ariel NOAH Bakal Tanding Tinju, Netizen: Rebutan Tahta Cowok Playboy

Rochady memastikan mereka yang menjadi korban keracunan ini sudah diberikan tindakan di antaranya, pemeriksaan, pemberian obat.

Dinkes Purwakarta juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan aparat setempat. Saat ini ada empat lokasi yang merawat 229 korban.

"84 di Puskesmas Kiarapedes, 66 orang di Puskesmas Wanayasa, 77 orang di Klinik Ibnu Sina, dan 2 orang di Klinik Hafiz," tutupnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja