Upah Minimum Jabar 2024 Berubah, Berlaku Bulan Depan, Jadi Berapa Nominalnya?

Senin, 15 Jan 2024 23:59
    Bagikan  
Upah Minimum Jabar 2024 Berubah, Berlaku Bulan Depan, Jadi Berapa Nominalnya?
X / Twitter Bank Indonesia

UMP Jabar 2024 berlaku mulai Februari. Nilainya lebih besar daripada 2023.

INDONESIATREN.COM -Setelah melalui berbagai proses, akhirnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2024.

Artinya, tahun ini, para pekerja dan buruh di Tatar Pasundan menerima UMP yang lebih besar daripada 2023.

Mengutip laman Pemprov Jabar, penerapan dan pemberlakuan UMP Jabar 2024, efektif mulai Februari 2024.

Hal itu seterah putusan UMP Jabar 2024 diteken Pejabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.

Baca juga: Tahun Ini Tidak Ada Penyesuaian Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cukup Tenang

Bey Triadi Machmudin menyampaikan, penetapan UMP Jabar 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 mengenai pengupahan.

Bey Triadi Machmudin mengklaim bahwa  penetapan UMP Jabar 2024  berdasarkan beberapa pertimbangan.

Selain itu, berpatokan pada peraturan. "Juga mengakomodasi berbagai pihak," kata Bey Triadi Machmudin.

Lalu, berapa nominal UMP Jabar 2024?

Baca juga: Wajib Melek dan Paham, Ini Pelayanan Kesehatan yang Ditolak BPJS Kesehatan

Mulai Februari 2024, para pekerja-buruh berhak menerima UMP Jabar 2024 sebanyak Rp2.057.495 per bulan. Nilai UMP Jabar 2024 itu lebih besar 3,57 persen daripada 2023. Yaitu Rp1.986.670 per bulan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”