Tags : Kilometer 18 Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Ahli Waris Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar.
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo.
PT ICC Abaikan Uji Lab 2001: Alas Hak Palsu dan Salah Letak, Somasi Ke-2 Dilayangkan ke Indogrosir Makassar
Bahar, S.H., Kuasa Hukum Abd. Jalali Dg. Nai, ahli waris tanah Tjoddo, pada Selasa, 15 April 2025, mengirimkan somasi kedua kepada PT Inti Cakrawala Citra (ICC)
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
Kuasa Hukum Abd. Jalali Dg. Nai, ahli waris tanah Tjoddo, yakni Bahar, S.H., pada Senin, 6 April 2025, mengirimkan surat ke PT Inti Cakrawala Citra (ICC).
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Surat tanggapan dari kuasa hukum PT Inti Cakrawala Citra (ICC), selaku pemilik dan pengelola Indogrosir Makassar, saat mediasi yang batal pada Senin, 17 Maret.
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"
Batalnya mediasi dengan PT Inti Cakrawala Citra (ICC), pemilik dan pengelola Indogrosir Makassar, pada Senin, 17 Maret 2025, telah menuai rasa kecewa.
Mediasi Batal, Indogrosir Makassar Abaikan Bukti Forensik Nomor 25/DTF 2001: SHGB 21970/2016 Pakai Data Palsu
Mediasi antara PT Inti Cakrawala Citra (ICC), selaku pemilik dan pengelola Indogrosir Makassar, dengan ahli waris tanah Tjoddo, Abd. Jalali Dg. Nai, batal.
Kasus Tanah Tjoddo di Makassar: Data Surat Indogrosir Terbukti Palsu, Ahli Waris Sah Malah Divonis Penjara
Vonis hukuman tiga bulan penjara dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Senin, 10 Maret 2025, atas Abd. Jalali Dg. Nai. ahli waris tanah.
Blokir Tanah Sah Milik Sendiri, Ahli Waris Tjoddo Divonis Hukuman 3 Bulan Penjara oleh Hakim PN Makassar
Ahli waris tanah Almarhum Tjoddo, Abd. Jalali Dg. Nai, pada Senin, 10 Maret 2025, divonis hukuman tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri.