4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi

Minggu, 9 Feb 2025 13:36
    Bagikan  
4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi
Hendi Suhendi

Keluarga korban kecelakaan lalulintas di Bantargadung, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Suara isak tangis terdengar bersahutan di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 8 Februari 2025, sejak petang hingga malam hari. Warga yang tengah berduka itu adalah anggota keluarga dari korban kecelakaan lalulintas di Jalan Pasir Suren, Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi.

Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu itu, sekitar pukul 15:30 WIB, antara truk Fuso bermuatan batu dengan minibus berisikan 10 orang asal Ciracas, Jakarta Timur, dan Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedundefinedKecelakaan terjadi Sabtu, 8 Februari 2025

Baca juga: Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda Pol. M. Yanuar Fajar, mengatakan, kecelakaan terjadi di jalan yang lurus dan menurun. Truk bermuatan batu itu datang dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak, Sukabumi. Sedangkan minibus datang dari arah sebaliknya.

“Hari ini (Sabtu, 8 Februari 2025), telah terjadi kecelakaan antara dumptruck Fuso dengan satu buah minibus. Kronologis yang terjadi, kendaraan Fuso dumptruck yang membawa muatan batu, mengarah dari Palabuhanratu ke Cibadak. Ketika situasi jalan lurus dan agak menurun, (truk) kemudian hilang kendali,” ujar Fajar.

Baca juga: Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

“Keterangan awal dari pengemudi (truk), bahwa pengereman tidak berfungsi. Setelah hilang kendali, (truk) oleng ke kanan, menimpa minibus (yang datang dari arah berlawanan),” ucap Fajar.

Akibat kecelakaan ini, empat orang di dalam minibus itu meninggal dunia. “Kita juga menyayangkan atas insiden ini. Kita berduka ya. Pada saat kejadian, ada dua korban yang meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kemudian, dua lagi, saudara kita, meninggal saat di rumah sakit. Setelah verifikasi data, kita menemukan, bahwa ada 10 orang di kendaraan minibus itu,” tutur Fajar.

undefinedundefinedundefinedKondisi minibus seusai kecelakaan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 68

Seluruh korban yang selamat dan meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Humas RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian, mengatakan, empat korban meninggal dunia adalah seorang perempuan dewasa, dua orang laki-laki dewasa, dan seorang bayi laki-laki.

“Sekarang sudah teridentifikasi, berkat bantuan Polres (Sukabumi), korban lakalantas di Pasir Suren, tepatnya satu perempuan dewasa, dua laki-laki dewasa, dan satu bayi laki-laki. Untuk korban luka-luka ada enam orang. Jadi, total ada 10 orang. Itu korban ada yang dari Cikembar (Sukabumi), dan dari Jakarta. Korban meninggal, satu warga Sukabumi, tiga warga Jakarta,” urai Billy.

undefinedundefinedundefinedundefinedKorban selamat dan meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu

Baca juga: Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Berikut, nama dan alamat korban selamat serta meninggal dunia dalam kecelakaan itu:

Korban selamat:

  1. Dea Prasetya, 4 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  2. Jamilah Kaksa Prayoga, 7 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  3. Sri Triyani, 72 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  4. Yoyoh, 80 tahun, perempuan, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  5. Eti Rohyati, 52 tahun, perempuan
  6. Nabila, 18 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 67

Korban meninggal dunia:

  1. Arsa, 4 bulan, laki-laki, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  2. Panata, laki-laki, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  3. Nyi Sumarna, perempuan, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  4. Wili Prayoga, laki-laki, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

undefinedundefinedundefinedKasus kecelakaan ini ditangani petugas Sat Lantas Polres Sukabumi

Baca juga: Aktivitas PETI Dibongkar Polda Gorontalo, 3 Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M

Saat ini, kasus kecelakaan itu masih ditangani petugas Sat Lantas Polres Sukabumi. “Kita melaksanakan penyelidikan, juga gelar perkara, untuk menangani kejadian lakalantas ini,” tegas Fajar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”