Berawal dari Ucapan “Ngana ba apa? Mana ngana p KTP”, Polisi Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kota Gorontalo

Senin, 7 Jul 2025 20:35
    Bagikan  
Berawal dari Ucapan “Ngana ba apa? Mana ngana p KTP”, Polisi Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kota Gorontalo
Istimewa

Kombes Pol. Maruly Pardede saat jenguk anggota korban pengeroyokan di RS Multazam, Kota Gorontalo

INDONESIATREN.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin, 7 Juli 2025, datang mengunjungi Bripda Pol. Dwi Oktavian Laliyo, yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Multazam, Kota Gorontalo. Sehari sebelumnya, Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 02:00 Wita, anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo itu menjadi korban pengeroyokan sejumlah petugas Satpol PP di depan sebuah kafe di Kota Gorontalo.

Insiden pengeroyokan ini berawal saat korban lewat di depan kafe itu. Melihat ada kerumunan orang, korban turun dari sepeda motornya. Saat itu pula, seorang petugas Satpol PP mendatangi korban, dan meminta menunjukan KTP-nya. ”Ngana ba apa? Mana ngana p KTP,” ucap petugas Satpol PP itu.

undefinedundefinedundefinedRekaman CCTV adegan pengeroyokan terhadap korban

Baca juga: Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20

Korban lantas memperlihatkan KTP-nya. Namun, petugas Satpol PP itu kemudian malah mengatakan, “Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang,” sambil memukul kepala bagian kiri korban. Tindakan ini memicu sejumlah petugas Satpol PP lainnya untuk melakukan pemukulan dan penyetruman memakai taseer gun ke bagian leher dan punggung korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat intensif di RS Multazam, Kota Gorontalo.

Saat mengunjungi korban, Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Maruly juga meminta korban melaporkan kejadian itu, agar dapat diproses secara hukum.

undefinedundefinedDirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.

Baca juga: Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi

“Saya sangat menghargai, bahwa dari pihak pemerintah mempunyai tugas dan pelaksanaan tugas masing-masing. Namun, saya tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas, seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal, yang dilakukan penganiayaan secara keroyokan dan sampai menggunakan alat setrum,” tegas Maruly. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja