Jelang Lawan PSM Makassar, Pemain Persib Bandung Sebut Diuntungkan

Sabtu, 2 Dec 2023 09:15
    Bagikan  
Jelang Lawan PSM Makassar, Pemain Persib Bandung Sebut Diuntungkan
Instagram/@marcklok

Pemain Persib Bandung, Marc Klok.

INDONESIATREN.COM - Marc Klok meminta Persib Bandung tetap waspada saat menjamu PSM Makassar.

Persib Bandung berjumpa PSM Makassar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 19.00 WIB.

Selama putaran pertama, performa PSM Makassar terbilang tidak konsisten, bahkan menempati papan tengah.

Padahal, kata Marc Klok, kesebelasan Juku Eja merupakan juara bertahan Liga 1 2022-2023.

Baca juga: Penanaman Ratusan Pohon Pule, Jalan Sudirman Bandung Akan Kembali Sejuk

"Mereka bukan lawan yang mudah, tapi saya yakin kita bisa menang," kata Marc Klok pada Jumat, 1 Desember 2023.

Menurut pemilik nomor punggung 23 itu, Maung Bandung memiliki banyak keuntungan saat menghadapi PSM Makassar.

Pertama, katanya, bertindak sebagai tuan rumah. Kedua, Persib memiliki waktu yang lebih panjang untuk persiapan laga nanti.

Sementara PSM Makassar baru saja menyelesaikan pertandingan di AFC Cup pada 30 November 2023. Adapun Persib Bandung memiliki persiapan sejak mengalahkan Dewa United pada 26 November 2023.

Baca juga: Sehat Fisik dan Mental, Alasan Para Ibu Rumah Tangga Pilih Zumba di Simi Fit Sukabumi

"Kita punya keuntungan dengan waktu istirahat dan persiapan yang jauh lebih banyak ketimbang PSM Makassar," ujarnya.

Meski Begitu, kata Pemain keturunan Belanda itu, PSM Makassar tetap akan tampil optimal dan akan mengeluarkan kemampuan terbaiknya.

"Saya yakin, laga besok akan sangat sulit, karena kedua tim akan tampil habis-habisan," ujarnya.

Namun, dia menyebutkan, semua persiapan untuk menghadapi PSM Makassar berjalan lancar, kondisi kebugarannya dan rekan-rekannya terjaga dengan baik.

Baca juga: Profil dan Biodata Suami Kiki Fatmala, Ternyata Ini Pekerjaannya

"Kami berlatih dengan baik, semua program latihan kita lakukan dengan baik," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M