Tokoh Pers Prof. Salim Said Meninggal Dunia

Minggu, 19 May 2024 08:30
    Bagikan  
Tokoh Pers Prof. Salim Said Meninggal Dunia
Wikipedia: National Resilience Council of the Repu

Prof. Salim Said, meninggal dalam usia 80 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 19:33 WIB.

INDONESIATREN.COM - Dunia pers Tanah Air berduka. Seorang tokoh pers, yang juga dikenal sebagai akademisi, cendekiawan, mantan Duta Besar RI, mantan Anggota MPR, penulis buku, dan pengamat militer, Prof. Salim Said, meninggal dalam usia 80 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 19:33 WIB.

Sebelum meninggal, Almarhum diketahui telah sakit dan beberapa kali menjalani perawatan di ICU rumah sakit. Pada Sabtu malam, sekitar pukul 22:30 WIB, jenazah Almarhum telah dibawa ke rumah duka di Jalan Redaksi No. 149, Kompleks PWI, Cipinang, Jakarta Timur.

Karangan bunga duka cita dari sejumlah tokoh dan pejabat Tanah Air pun tampak berjejer di rumah duka. Salah satunya dikirimkan oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca juga: Kabar Duka: Rabu Dini Hari, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Terlihat pula karangan bunga dari Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti; mantan Bupati Tangerang Selatan dan politisi Partai Golkar, Airin Rachmi Diany; aktivis HAM/Co-Founder Setara Institute, Hendardi; Direktur Kerjasama Internasional Pertahanan Kemhan RI, Brigjen Steve Parengkuan; Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi; Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Diponegoro, Brigjen TNI Budi Irawan; aktor dan politisi Deddy Mizwar; serta Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman.

Selain karangan bunga, para pelayat pun terlihat masih berdatangan ke rumah duka hingga sekitar pukul 01:17 WIB. Pihak keluarga pun mempersilakan para pelayat untuk datang ke rumah duka hingga Minggu siang, 19 Mei 2024.

Baca juga: Pasca Hari Raya, TVRI Berduka, Mantan Penyiar Unun Sugianto Meninggal Dunia

“Kami mempersilakan siapa pun yang mau melayat, mendoakan Beliau. Kami terbuka untuk bisa menerima para pelayat,” kata Zacky Riyadi, keponakan Almarhum.

Rencananya, pada pukul 12:00 WIB, setelah disalatkan di masjid dekat rumah, jenazah Almarhum akan dibawa ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk dimakamkan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
kabar duka

Berita Terbaru

Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja