Buang Bayi Baru Dilahirkan, Mantan TKW Ilegal asal Sukabumi Diamankan Polisi

Teritori
Senin, 6 May 2024 09:05
    Bagikan  
Buang Bayi Baru Dilahirkan, Mantan TKW Ilegal asal Sukabumi Diamankan Polisi
Istimewa

YS (46) mantan TKW ilegal pelaku pembuangan bayi

INDONESIATREN.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, Minggu dini hari, 5 Mei 2024, mengamankan seorang perempuan berinisial YS di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy, Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Dua hari sebelum diamankan polisi, yakni pada Jumat, 3 Mei 2024, perempuan berusia 46 tahun itu diduga telah membuang bayinya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kepada petugas, YS mengaku, perbuatan itu dilakukan untuk menutupi rasa malu, karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap, saat dirinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Baca juga: Viral, Wanita Bersalin di Mushola Cimanggis Depok, Lalu Pergi dan Tinggalkan Bayinya Sendiri

Pengakuan YS itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Minggu, 5 Mei 2024.

“YS merasa malu terhadap kedua orang tuanya, karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya, saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dan kebetulan YS baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih tiga bulan lalu,” ujar Bagus.

Pada Jumat malam, 3 Mei 2024, warga Kampung Mekarjaya, RT 02/RW 02, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menemukan bayi laki-laki yang baru dilahirkan itu. Penemuan bayi ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota.

Ditambahkan Bagus, pembuangan bayi itu diduga dilakukan YS, saat berada di Pasar Pangleseran. Kala itu, YS merasakan kontraksi hingga mau melahirkan.

“Dari hasil penyelidikan sementara, saat di kawasan Pasar Pangleseran, YS merasa akan melahirkan. Dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar sejauh hampir satu kilometer menuju kebun warga, dan melahirkan bayi laki-laki sendiri, tanpa bantuan medis,” ungkap Bagus.

Baca juga: Bayi Meninggal Saat Dilahirkan, Orangtua Laporkan RSUD Palabuhanratu ke Polres Sukabumi

“Setelah bayi itu lahir, YS meninggalkan bayi tersebut di semak-semak kebun warga, dan pulang ke rumahnya menggunakan angkot,” kata Bagus.

Pada Jumat malam, 3 Mei 2024, warga Kampung Mekarjaya, RT 02/RW 02, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menemukan bayi laki-laki yang baru dilahirkan itu. Penemuan bayi ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota.

Saat ini, YS masih diamankan di Polsek Gunungguruh, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja