Tags : Dirreskrimsus Polda Gorontalo
PETI di Pohuwato Dibongkar Polda Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo sukses membongkar kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Ternate, Desa Popaya, Kecamatan
Berkat Kinerja Ditreskrimsus, Polda Gorontalo Raih Peringkat I Nasional Penyelesaian Perkara Korupsi 2024-2025
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sukses menorehkan tinta emas di tingkat nasional. Berkat kinerja luar biasa dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresk
Ungkap Kasus Repacking “Minyakita”, 12 Anggota Ditreskrimsus Dapat Penghargaan Kapolda Gorontalo
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Gorontalo, pada Kamis, 10 Juli 2025, memberikan penghargaan
Korupsi KUR di BRI Gorontalo, Pemilik Bengkel Bentor Terancam Pidana Seumur Hidup dan Denda 1 M
Seorang pemilik bengkel bentor berinisial HA pada Senin, 7 Juli 2025, dihadirkan di Polda Gorontalo.
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., pada Jumat, 20 Juni 2025, membuka Turnamen Domino.
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Ditreskrimsus Polda Gorontalo pada Rabu, 11 Juni 2025, resmi menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone.
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”
Seiring penyerahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, berinisial IAA dan DJ.