Cegah Kenakalan Remaja, Kejati Jabar Gelar Kegiatan ”Jaksa Masuk Sekolah” di SMKN 1 Cimahi

Rabu, 15 Apr 2026 15:52
    Bagikan  
Cegah Kenakalan Remaja, Kejati Jabar Gelar Kegiatan ”Jaksa Masuk Sekolah” di SMKN 1 Cimahi
Penkumhumas Kejati Jabar

Kegiatan JMS oleh Kejati Jabar di SMKN 1, Cimahi

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Selasa, 14 April 2026, menghelat kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1, Cimahi. Mengusung tema ”Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja”, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

Hadir memimpin langsung kegiatan ini: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., dengan memberikan materi ceramah bertajuk “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”.

undefinedundefinedTema kegiatan ini adalah “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”

Baca juga: Foto Pre-Wedding dengan Korban Perempuan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Tim Pam SDO Kejati Jabar di Bogor

Dalam kegiatan ini, para siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalulintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. 

Melalui program JMS ini, Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejati Jabar, berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum.

undefinedundefinedTujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar sejak dini

Baca juga: Tanah SK Redis Labbai Diduduki SHGB PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Kejati Sulsel Selidiki Laporan Atas BPN Makassar

Di akhir kegiatan, acara diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Para siswa-siswi pun menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja. Juga, langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja