Dimulai 29 Juli 2024, Pelatihan Budidaya Ikan bagi 30 OAP di Pandawa Farm & Fisheries Subang Resmi Berakhir

Minggu, 4 Aug 2024 09:58
    Bagikan  
Dimulai 29 Juli 2024, Pelatihan Budidaya Ikan bagi 30 OAP di Pandawa Farm & Fisheries Subang Resmi Berakhir
Kin Sanubary

Peserta pelatihan asal Papua Tengah di Farm & Fisheries, Subang

INDONESIATREN.COM - Pelatihan Budidaya Ikan Metode Spesifikasi Bioflok bagi 30 orang asli Papua (OAP) yang dimulai sejak 29 Juli 2024 di Pandawa Farm & Fisheries, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, resmi berakhir. Pembekalan materi pada hari terakhir diberikan oleh Dian Kustiadi, pimpinan sekaligus pemilik Pandawa Farm & Fisheries, yang berlokasi di Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Materi yang disampaikan Dian kepada peserta pelatihan, adalah mengenai peningkatan nilai jual ikan, dan membangun jiwa enterpreuner. Menurut Dian, materi itu diberikan, karena salah satu tujuan pelatihan ini adalah memberikan pengetahuan kepada peserta mengenai cara meningkatkan nilai jual ikan. Pelatihan ini, menurut Dian, tidak hanya mengajarkan teknik pemeliharaan ikan, namun juga strategi pemasaran modern, dan konsep bisnis yang saling menguntungkan.

Baca juga: Kembangkan Kewirausahaan di Papua Tengah, 30 OAP Ikuti Pelatihan Budidaya Perikanan di Subang

Dian mengungkapkan, ada beberapa teknik yang bisa diterapkan untuk meningkatkan nilai jual ikan. "Kami menggunakan Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya untuk memasarkan produk kami. Selain itu, kami juga mengembangkan konsep berbagi keuntungan dengan orang lain. Kami menyediakan ikan dan tempatnya, lalu bekerja sama dengan orang-orang yang memiliki lokasi strategis. Konsep ini menguntungkan kedua belah pihak,” tutur Dian.

Dian juga mengutarakan perihal cara pengolahan ikan. Salah satunya adalah membuat ikan nila bumbu kuning. “Ini adalah salah satu cara kami untuk memberikan nilai tambah pada produk ikan, sehingga dapat menarik lebih banyak konsumen,”ungkap Dian.

undefined

undefined

Baca juga: Analisa Data dan Fakta Kasus Sengketa Tanah di Makassar: Ahli Waris Tjoddo vs Mafia Tanah dan PT ICC

Salah satu peserta perempuan dari Nabire, Papua Tengah, Nurdiana Yohana Dorasila, menyatakan kepuasannya atas keikutsertaannya dalam pelatihan ini. “Kami berharap, ilmu yang didapatkan di sini bisa kami kembangkan di daerah kami, dan membuka peluang pekerjaan bagi teman-teman,” kata Nurdiana.

Harapan yang sama juga diutarakan Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah, Yan Taribaba, S.Sos, M.Pd, yang ikut mendampingi peserta pelatihan. Yan mengaku optimis, pelatihan ini bisa memberikan manfaat bagi warga Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: 31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun

“Melalui pelatihan ini, diharapkan bisa mengembangkan masyarakat transmigrasi, agar bisa lebih berkembang, dengan peningkatan SDM, melalui pelatihan kewirausahaan ini. Para peserta bisa mengadopsi teknologi budidaya yang ada, agar dapat memaksimalkan sumber daya yang ada di Papua Tengah,” ujar Yan.

undefined

undefined

Yan juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini. "Secara umum dan pribadi, kami sangat senang dengan pelatihan bioflok ini. Ini adalah teknik perikanan yang sangat baik. Selama tujuh hari pelatihan, kami melihat semua hal yang disampaikan dan dilaksanakan sangat baik untuk membantu peserta pelatihan. Kami berharap ilmu ini bisa dikembangkan di Provinsi Papua Tengah, dan menjadi sumber penghidupan bagi keluarga mereka,” kata Yan.

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini di Sukabumi Akan Mengadu ke Presiden dan Wakil Presiden

Sebagai penanggung-jawab pelatihan dan Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah, Yan merasa sangat puas dengan materi yang diberikan selama pelatihan, meskipun waktu pelatihan berlangsung cukup singkat.

“Kami berharap, ilmu yang diperoleh di tempat pelatihan ini dapat diterapkan dan dikembangkan lebih lanjut di Papua Tengah,” tegas Yan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja