Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista Siap-Siap Tutup Bisnis Karaoke: Wes Buyar!

Ragam
Rabu, 17 Jan 2024 22:13
    Bagikan  
Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista Siap-Siap Tutup Bisnis Karaoke: Wes Buyar!
Instagram/@inul.d

Inul Daratis menyuaran keluh kesahnya terkait kenaikan pajak hiburan.

INDONESIATREN.COMInul Daratista belakangan ini menjadi bahan perbincangan seusai menyuarakan protesnya terhadap rencana kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen.

Pedangdut itu memikirkan nasib 5.000 karyawan yang bekerja di karaoke miliknya akan terancam kena PHK jika harus pajak hiburan naik dan menutup seluruh usaha karaokenya.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya @indul.id, Ia selalu menyuarakan ketidakadilan yang dirasakannya. 

Ia juga mengeluhkan bahwa suaranya atau protesnya terhadap kebijakan tersebut selama ini seperti tidak didengar oleh pemerintah.

Baca juga: Kurangi Beban Pemerintah, Podomoro dan FIT Kerja Sama Pengelolaan Sampah

“Mau tertawa juga nadanya udah fals. Mau nangis juga notasinya udah burem semua,” kata Inul Daratista yang dikutip pada Rabu, 17 Januari 2024.

Terkait kebijakan ini, ia kemungkinan akan menutup bisnis karaoke miliknya apabila kebijakan kenaikan pajak hiburan hingga 75 persen tetap disahkan.

“Kalau tetap ketemu 40 peren. Siap-siap tutup udah. Enggak usah bisnis-bisnisan, buyar!,” katanya.

Bahkan ia mengaku bahwa selama belasan tahun menjalani bisnis karaokenya, tidak pernah mendapatkan keuntungan karena hanya bisa untuk memberikan gaji karyawan.

Baca juga: Jubir TKN Prabowo-Gibran, Andre Rosiade Tanggapi Isu Koalisi Anies dengan Ganjar: Kedua Kubu Mengakui...

“Repot banget. Untung juga engga. 17 tahun berjuang,. Untungnya cuma bisa buat kasih orang. Cuan ya enggak ada,” sambungnya.

Istri Adam Suseno itu juga mengatakan masih berharap tinggi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

“Semoga palu MK jadi palu keadilan bukan palu bikin buntung. Tolong dikaji ulang sampe dapet hasilnya,” ucapnya.

Sebelumnya, ia sempat menunjukkan satu diantara kondisi bisnis karaokenya yang terlihat sepi pengunjung meskipun di hari akhir pekan.

Baca juga: Proses Adaptasi bersama Persib Bandung Lancar, Stefano Beltrame Siap Lawan Persis Solo

Tak hanya Inul Daratista, Hotman Paris juga mengungkapkan keluh kesahnya terkait pajak hiburan yang naik menjadi 40 hingga 75 persen.

Pengacara kondang itu menyinggung soal PHK besar-besaran yang kemungkinan akan terjadi pada para pelaku usaha hiburan.

“Jutaan karyawan karaoke, terus spa dan pusat hiburan terancam PHK. Apa mereka nikmati pajak selama ini? Mau bayar tambahan pajak 75 persen ditagih pengusaha karaoke? nyanyi aja harus bayar pajak yang super tinggi,” ucap Hotman Paris.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja