Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Senin, 13 May 2024 06:35
    Bagikan  
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Istimewa

Terduga pelaku curanmor berinisial RFA dan H.

INDONESIATREN.COM - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku curanmor bernisial RFA di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 11:00 WIB.

Terduga pelaku berusia 29 tahun ini, sebelumnya sudah menjadi target Operasi Jaran Lodaya 2024. Bersama temannya berinisial H, RFA ditengarai terlibat dalam kasus curanmor di rumah warga Kampung Kabandungan, RT 02/ RW 01, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada 6 Oktober 2023.

Baca juga: Maling Motor di Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi, Seret Korban Hingga 10 Meter

H sendiri telah ditangkap lebih dulu oleh petugas. Dari pengakuan terduga pelaku berusia 27 tahun ini, petugas akhirnya mengetahui keterlibatan RFA. Penangkapan atas terduga pelaku curanmor ini dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, saat ditemui di Polres Sukabumi Kota, Minggu, 12 Mei 2024.

“Alhamdulilah, di tengah Operasi Jaran Lodaya 2024 yang sedang kami laksanakan ini, kami berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah terjadi di Kampung Kabandungan, Parungseah, pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu, dengan menangkap terduga pelaku berinisial RFA di Jalan Bhayangkara, Cikole, pada pukul 11 siang tadi,” tutur Bagus.

undefined

“Dari pengungkapan kasus ini, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah kunci letter T, dan satu unit sepeda motor hasil curian,” tambah Bagus.

Bagus mengungkapkan, terduga pelaku RFA melancarkan aksinya bersama temannya, H, yang telah diamankan sebelumnya.

"Aksi curanmor ini dilakukan terduga pelaku bersama temannya, yaitu H, yang sebelumnya sudah kita amankan. Jadi, kedua terduga pelaku ini melakukan pengamatan. RFA memantau lokasi dan mengincar sepeda motor yang dijadikan sasaran terlebih dahulu dengan berjalan kaki. Sekiranya dianggap aman, maka RFA menghubungi H untuk mengendarai sepeda motor, dan membantunya bila sesuatu hal terjadi,” urai Bagus.

Baca juga: The Real Partner in Crime, Pria dan Wanita Lakukan Dugaan Curanmor di Minimarket Alun-Alun Bangil Pasuruan

Hingga saat ini, RFA masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan, dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.

“Kami dari pihak kepolisian menghimbau masyarakat, bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, agar segera melaporkannya ke polsek terdekat, atau melalui call center 110, maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” kata Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja