Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Senin, 13 May 2024 06:35
    Bagikan  
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Istimewa

Terduga pelaku curanmor berinisial RFA dan H.

INDONESIATREN.COM - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku curanmor bernisial RFA di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 11:00 WIB.

Terduga pelaku berusia 29 tahun ini, sebelumnya sudah menjadi target Operasi Jaran Lodaya 2024. Bersama temannya berinisial H, RFA ditengarai terlibat dalam kasus curanmor di rumah warga Kampung Kabandungan, RT 02/ RW 01, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada 6 Oktober 2023.

Baca juga: Maling Motor di Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi, Seret Korban Hingga 10 Meter

H sendiri telah ditangkap lebih dulu oleh petugas. Dari pengakuan terduga pelaku berusia 27 tahun ini, petugas akhirnya mengetahui keterlibatan RFA. Penangkapan atas terduga pelaku curanmor ini dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, saat ditemui di Polres Sukabumi Kota, Minggu, 12 Mei 2024.

“Alhamdulilah, di tengah Operasi Jaran Lodaya 2024 yang sedang kami laksanakan ini, kami berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah terjadi di Kampung Kabandungan, Parungseah, pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu, dengan menangkap terduga pelaku berinisial RFA di Jalan Bhayangkara, Cikole, pada pukul 11 siang tadi,” tutur Bagus.

undefined

“Dari pengungkapan kasus ini, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah kunci letter T, dan satu unit sepeda motor hasil curian,” tambah Bagus.

Bagus mengungkapkan, terduga pelaku RFA melancarkan aksinya bersama temannya, H, yang telah diamankan sebelumnya.

"Aksi curanmor ini dilakukan terduga pelaku bersama temannya, yaitu H, yang sebelumnya sudah kita amankan. Jadi, kedua terduga pelaku ini melakukan pengamatan. RFA memantau lokasi dan mengincar sepeda motor yang dijadikan sasaran terlebih dahulu dengan berjalan kaki. Sekiranya dianggap aman, maka RFA menghubungi H untuk mengendarai sepeda motor, dan membantunya bila sesuatu hal terjadi,” urai Bagus.

Baca juga: The Real Partner in Crime, Pria dan Wanita Lakukan Dugaan Curanmor di Minimarket Alun-Alun Bangil Pasuruan

Hingga saat ini, RFA masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan, dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.

“Kami dari pihak kepolisian menghimbau masyarakat, bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, agar segera melaporkannya ke polsek terdekat, atau melalui call center 110, maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” kata Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja