Gelar KRYD Sabtu Malam, Polres Sukabumi Kota Amankan 11 Sepeda Motor dan 4 STNK

Minggu, 14 Jul 2024 12:13
KRYD Polres Sukabumi Kota di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi Instagram @polres_sukabumikota.

INDONESIATREN.COMPetugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III-2 Sukabumi pada Sabtu, 13 Juli 2024, malam kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Minggu, 14 Juli 2024, pukul 09:50 WIB, dalam KRYD itu terjaring sejumlah kendaraan bermotor roda dua yang kedapatan melanggar aturan berlalulintas.

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi






Tercatat 11 unit sepeda motor dan empat lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan petugas. Mayoritas sepeda motor yang diamankan petugas adalah yang  menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, atau dikenal sebagai knalpot brong.

Hingga Minggu, 14 Juli 2024, belasan sepeda motor itu masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. (*)

Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Ragam • 2 jam 20 menit lalu

Info Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 1-May-2025 09:07

Info Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 30-Apr-2025 14:56

Info Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 29-Apr-2025 14:26

Info Lowongan Kerja

Ragam • Senin, 28-Apr-2025 16:07