INDONESIATREN.COM - Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, keberatan dengan langkah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, yang mencabut status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off per 1 Mei 2024, bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memerlukan pelayanan kesehatan.
Pencabutan UHC Non Cut Off itu dinilai akan membuat masyarakat kurang mampu atau peserta JKN KIS yang menunggak, tidak bisa langsung dilayani. Tapi, harus menunggu beberapa waktu, atau minimal mengantri dengan masa tunggu 14 hari.
Pencabutan privilege (hak istimewa) program UHC Kabupaten Sukabumi yang berlaku mulai 1 Mei 2024 itu, disebabkan karena persentase keaktifan peserta pada April 2024, berdasarkan data BPJS, hanya 71,81 persen dari jumlah penduduk semester I tahun 2022. Sementara, standard UHC Non-Cut Off adalah 75 persen.
Baca juga: Wajib Melek dan Paham, Ini Pelayanan Kesehatan yang Ditolak BPJS Kesehatan
Namun, belum tercapainya persentase keaktifan peserta tersebut, dinilai bukan semata disebabkan oleh lambannya Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Tapi, disebabkan karena tidak mampunya BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dalam menyosialisasikan Program JKN KIS kepada masyarakat.
“Kami melihat, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi masih dihinggapi mental birokrasi gaya lama, dan hanya menunggu meja, tanpa melakukan terobosan ke lapangan,” kata Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon.
Popon pun mendesak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi untuk mengembalikan status UHC Non Cut Off itu bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus? Begini Pola Pelayanan Rumah Sakit
“Apabila dalam bulan Mei 2024 ini, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi belum juga mengembalikan status UHC Non Cut Off itu kami mendesak pimpinan atau direksi BPJS Kesehatan di Jakarta untuk segera memecat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, yaitu Ibu Dwi Surini, karena kami nilai tidak cakap bekerja,” tegas Popon.
“Dan apabila sampai akhir bulan Mei 2024 ini, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi belum juga mengembalikan status UHC Non Cut Off bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi akan mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi,” ujar Popon. (*)