Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Gunakan Kapal Laut, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Nusantara
Jumat, 15 Dec 2023 12:37
    Bagikan  
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Gunakan Kapal Laut, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Instagram/@pelni162

Berikut syarat dan link pendaftaran mudik gratis Kemenhub.

INDONESIATREN.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan mudik gratis menggunakan kapal laut pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Program ini diadakan dengan bekerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.

Dalam program mudik gratis ini, Kemenhub akan menyediakan sebanyak 4.415 tiket mudik gratis yang akan dilayani dengan sembilan kapal milik Pelni.

Dikutip dari akun Instagram resminya @pelni162, program mudik gratis ini akan melayani sembilan rute, seperti berikut:

Baca juga: Tanpa Disadari, Inilah Alasan Utama Tidak Boleh Tidur dengan Rambut Basah

1. Kupang-Ende dengan kuota 605 tiket dengan tanggal keberangkatan pada 18 Desember 2023.

2. Makassar-Surabaya dengan kuota sebanyak 400 tiket dengan tanggal keberangkatan pada 20 Desember 2023.

3. Balikpapan-Pare Pare dengan kuota 500 tiket yang berangkat pada 20 Desember 2023.

4. Bitung-Sorong dengan kuota 400 tiket dengan keberangkatan pada 21 Desember 2023.

Baca juga: Sukses Bungkam Sabah FC, PSM Makassar Menang 3-1: Perpisahan Manis Bagi Everton Nascimento Bersama Juku Eja

5. Batam-Belawan sebanyak 450 tiket yang diberangkatkan pada 22 Desember 2023.

6. Makassar-Bau Bau dengan kuota 500 tiket dengan keberangkatan pada 22 Desember 2023.

7. Makassar-Bau Bau sebanyak 500 tiket untuk keberangkatan pada 23 Desember 2023.

8. Ambon-Tual dengan kuota 560 tiket untuk keberangkatan pada 24 Desember 2023.

Baca juga: Macet Parah Hingga 10 Kilometer di Tol Cipularang Gegara Demo Buruh, Netizen: Polisi Kemana?

9. Jayapura-Biak keberangkatan padaa 25 Desember 2023 dengan kuota 500 tiket.

Apabila ingin mendaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui klik disini

Syarat dan ketentuan Mudik Gratis

1. Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:

a. Usia minimal 58 tahun ke atas

Baca juga: Rahasia Air Tajin dan Sederet Tips dari dr Zaidul Akbar untuk Penyembuhan GERD dengan Mudah

b. Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku

c. Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat

2. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 3 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak

3. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan sebagai berikut: klik disini

Baca juga: Bobotoh Kecewa dengan Hasil Kandang Persib, David da Silva Bilang Begini

4. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesusai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran

5. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas

6. Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis

7. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan

Baca juga: Posisinya Terancam, Bojan Hodak Sebut Liga 1 Pekan Selanjutnya Akan Lebih Sulit

8. Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan

9. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan

10. Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan maka tiket dianggap hangus

11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa