Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi

Selasa, 18 Nov 2025 18:40
Korban GM saat datang melapor ke Polres Sukabumi Hendi Suhendi

INDONESIATREN.COM - Seorang perempuan berinisial GM pada Senin, 17 November 2025, datang ke Polres Sukabumi, guna melaporkan perbuatan asusila atau pelecehan yang diduga dilakukan seorang oknum guru di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kepada dirinya. GM tak datang sendiri, namun didampingi anggota Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sukabumi dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih.

GM mengaku, perilaku terduga terlapor telah berlangsung lama dan berulang kali terjadi atas dirinya. “Saya kira, kejadian bertahun-tahun lalu sudah berhenti. Tapi, setelah saya melihat gelagat serupa kembali muncul, saya merasa harus mengambil langkah hukum,” kata GM.

Korban datang bersama anggota DPD KNPI Sukabumi dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih

Baca juga: Ditangkap di Makassar, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Denda 1 M

Menurut GM, sejumlah perempuan juga telah menghubungi dirinya, seusai ia tampil ke publik dan menyampaikan pengalaman yang menimpanya itu. Pendamping dari DPD KNPI Kabupaten Sukabumi dan Rumah Literasi Merah Putih menilai, pola kasus yang dilakukan terduga terlapor cenderung sistematis, dan tak menutup kemungkinan melibatkan perantara.

Barang bukti berupa percakapan dan foto yang diduga melibatkan terduga terlapor pun telah diserahkan kepada petugas Polres Sukabumi. “Dugaan kami, ada lebih dari satu pihak yang terlibat. Polanya seperti skandal yang berjalan lama,” ujar Sekjen Rumah Literasi, Dede Heri.

Barang bukti percakapan dan foto yang melibatkan terduga terlapor telah diserahkan ke Polres Sukabumi

Baca juga: Berkat Kinerja Ditreskrimsus, Polda Gorontalo Raih Peringkat I Nasional Penyelesaian Perkara Korupsi 2024-2025

Dede bersama DPD KNPI Kabupaten Sukabumi pun akan berkirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan adanya perlindungan maksimal bagi korban. Polisi juga diminta bergerak cepat mengusut dugaan kasus asusila ini, karena telah menyeret banyak korban dan menuai perhatian publik di Kabupaten Sukabumi. (*)

Berita Terkini

Lowongan Kerja

Nusantara • Jumat, 26-Jun-2026 20:59

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 23-Jun-2026 18:45

Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 10-Jun-2026 19:58

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 9-Jun-2026 18:49