INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Selasa, 14 April 2026, menghelat kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1, Cimahi. Mengusung tema ”Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja”, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Hadir memimpin langsung kegiatan ini: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., dengan memberikan materi ceramah bertajuk “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”.
Tema kegiatan ini adalah “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”
Dalam kegiatan ini, para siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalulintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.
Melalui program JMS ini, Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejati Jabar, berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum.
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar sejak dini
Di akhir kegiatan, acara diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Para siswa-siswi pun menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja. Juga, langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (*)