Diserahkan Polda ke Kejari, 2 Tersangka Transfer Fiktif di BRI Wonosari Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 14 Nov 2025 16:35
Tersangka IRT dan RA alias RAF saat dihadirkan di Polda Gorontalo Istimewa

INDONESIATREN.COM - Dua tersangka berinisial IRT dan RA alias RAF akhirnya resmi diserahkan Ditreskrimsus Polda Gorontalo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo. Penyerahan kedua tersangka bersama barang bukti ini dilaksanakan, setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P-21, dalam kasus tindak pidana transfer dana tanpa uang fisik atau fraud alias fiktif di Bank BRI Wonosari, Gorontalo.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka IRT tergiur mengikuti kegiatan pembiayaan bisnis melalui thumbler online. Tersangka IRT, yang merupakan mantri di bagian kredit, kemudian meminta bantuan tersangka RA alias RAF, selaku teller, untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang ditunjuk tersangka IRT.

Kegiatan transfer dana tanpa uang fisik atau fraud alias fiktif ini bertentangan dengan kepatuhan dan SOP (Standard Operasional Prosedur) yang berlaku. 

Kedua tersangka terlibat kasus transfer dana tanpa uang fisik atau fraud di Bank BRI Wonosari, Gorontalo

“Kasus ini bergulir atas laporan dari pihak BRI Cabang Limboto, yang membawahi wilayah layanan BRI Unit Wonosari. Akibat perbuatan tersebut, mengakibatkan kerugian keuangan bank sebesar Rp 1,3 miliar,” ujar Maruly.

Seiring dengan penyerahan kepada Kejari Gorontalo, maka atas kedua tersangka juga langsung dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya. “Kedua pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Maruly.

Kedua tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, tahun 2002, yang pernah bertugas sebagai Kapolres Sukabumi pada 6 Januari 2023 – 28 Desember 2023, ini menegaskan, dengan hadirnya Undang Undang Nomor 4 tentang Penguatan dan Perlindungan Sektor Jasa Keuangan, pihaknya pun berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dalam sektor jasa keuangan di wilayah hukum Polda Gorontalo. (*)

Berita Terkini

Lowongan Kerja

Nusantara • Jumat, 26-Jun-2026 20:59

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 23-Jun-2026 18:45

Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 10-Jun-2026 19:58

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 9-Jun-2026 18:49