INDONESIATREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Selasa, 2 September 2025, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di Lapangan Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung. Upacara ini dihadiri Wakajati Jabar, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., para Asisten, dan seluruh pegawai Kejati Jabar.
Dalam upacara ini, Kajati Jabar membacakan Amanat Jaksa Agung RI. Amanat itu menjelaskan, bahwa tepat pada hari ini, 80 tahun yang lalu, pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, melantik dan mengangkat Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung Presidensiil pertama dalam kabinet. Pelantikan itu menandai dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.
Kajati Jabar membacakan Amanat Jaksa Agung RI
Baca juga: Jenguk Umar Amarudin di RS Pelni Jakarta, Bupati Sukabumi: “Saya Bantu Biayanya”
Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 pada 2025 ini adalah: “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan tujuan memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI tahun 2025, dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.
Guna mendukung penguatan transformasi, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, yang setiap pelaksanaannya harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, demi terciptanya kedaulatan hukum negara, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.
Tema peringatan adalah: “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”
Baca juga: Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajati Jabar Buka Seminar di Universitas Pasundan Bandung
Penegakan hukum di Indonesia saat ini dihadapkan pada sejumlah persoalan yang kompleks, seperti menurunnya integritas para aparat penegak hukum, penyalahgunaan wewenang, serta keterbatasan transparansi yang dapat mencederai nilai keadilan yang hidup di masyarakat.
Bentuk tantangan pun akan semakin kompleks, khususnya terkait dengan kewenangan Kejaksaan. Selaku insan Adhyaksa, tantangan itu perlu disikapi dengan tidak mengedepankan ego atau kepentingan pribadi. Juga, perlu adanya kesamaan pandang, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi institusi yang utuh, untuk melaksanakan tugas dan fungsi, agar selaras dalam mencapai tujuan institusi ini.
Jaksa Agung sampaikan Tujuh Perintah Harian kepada jajaran Kejaksaan RI
Baca juga: Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajati Jabar Tanam 200 Pohon di Cikole Jayagiri Resort KBB
Jaksa Agung pun menyampaikan tujuh perintah harian untuk dilaksanakan dan dihayati sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran Kejaksaan, yakni:
- Tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
- Perkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
- Optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
- Terapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
- Wujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional, serta memiliki struktur berpikir yang terarah, sehingga dapat menjadirolemodel penegak hukum.
- Tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, obyektif, adil, dan humanis.
Jaksa Agung ajak insan Adhyaksa termotivasi memperbarui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Baca juga: 17 Agustus 2025 di Studio Baru Tamansari Bandung, NBS Radio Gelar Perayaan Tambah Usia Jadi Sewindu
Jaksa Agung berharap, di dalam diri setiap Insan Adhyaksa dapat terpatri sikap, bahwa di sini kita bekerja sebagai satu kesatuan yang memiliki tujuan bersama, yaitu memajukan institusi. Jaksa Agung juga menghimbau para insan Adhyaksa, agar sungguh-sungguh menjaga kepercayaan masyarakat, dan jangan pernah merusak marwah insitusi dengan perbuatan tercela dan tabiat buruk dalam melaksanakan tugas.
Sebagai sentral penegakan hukum di negara ini, Jaksa Agung mengajak insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. (*)