Ungkap Kasus Repacking “Minyakita”, 12 Anggota Ditreskrimsus Dapat Penghargaan Kapolda Gorontalo

Kamis, 10 Jul 2025 18:17
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., saat memberikan penghargaan kepada 12 anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo Istimewa

INDONESIATREN.COM - Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Gorontalo, pada Kamis, 10 Juli 2025, memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam upacara di Lapangan Apel Otanaha, markas Polda Gorontalo.

Ke-12 anggota yang memperoleh penghargaan itu, sebelumnya sukses mengungkap kasus penjualan minyak goreng subsidi “MinyaKita” yang telah di-repacking, dengan jumlah mencapai 9.058 Liter.

Baca juga: Kunjungi Kejari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Kajati Jabar Bantu Pegawai Honor dan Petugas Kebersihan

Dalam sambutannya, Maruly mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi ke-12 anggota itu dalam melaksanakan tugas.

Ke-12 anggota ini sukses ungkap kasus repacking "MinyaKita"

“Semoga, apresiasi ini dapat menjadikan motivasi bagi anggota yang lain untuk ikut berprestasi dalam kinerja pelaksanaan tugasnya masing masing,” kata Maruly. (*)

Berita Terkini

Lowongan Kerja

Nusantara • Jumat, 26-Jun-2026 20:59

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 23-Jun-2026 18:45

Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 10-Jun-2026 19:58

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 9-Jun-2026 18:49