Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang

Jumat, 24 Jul 2026 19:31
Penutupan aktivitas PETI di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara Istimewa

INDONESIATREN.COM - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo pada Rabu dan Kamis, 22 dan 23 Juli 2026, menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Langkah tegas petugas ini diwujudkan melalui penindakan dan pemasangan garis polisi (police line) di titik lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol).

Kegiatan selama dua hari itu dipimpin langsung Perwira Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKP Rambe, dan didukung (backup) pengamanan ketat oleh satu Regu Taktis Satbrimob Polda Gorontalo. Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., yang didampingi Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyisiran di lapangan, petugas mengidentifikasi ada 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas di lubang tambang, tromol pengolahan hasil tambang, maupun pekerja tambang.

Lokasi ditutup dengan pemasangan police line di lubang tambang dan tromol

Baca juga: 259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M

Seiring penutupan area penambangan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pengolahan, yakni 2 (dua) karung material batu galian tambang, 7 (tujuh) buah betel, 2 (dua) buah palu, 1 (satu) set perlengkapan tromol (penutup dan palang tromol), 1 (satu) kantung plastik berisi kapur, serta 1 (satu) ikat ijuk.

Maruly mengungkapkan, di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol, petugas telah menempelkan imbauan tertulis, agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. Petugas di lapangan juga telah menerbitkan Berita Acara Pemasangan Police Line, serta Berita Acara Permintaan Keterangan (BAK), terhadap para saksi dan alat alat pengolahan tambang emas tanpa izin.

Penutupan dilakukan petugas Ditreskrimsus bersama Satbrimob Polda Gorontalo

Baca juga: Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo

“Meskipun saat kedatangan petugas di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan penindakan berjalan lancar dan kondusif,” ujar Maruly. (*)

Berita Terkini

Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 15-Jul-2026 18:51

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 14-Jul-2026 18:03

Lowongan Kerja

Ragam • Minggu, 12-Jul-2026 21:03

Lowongan Kerja

Ragam • Sabtu, 11-Jul-2026 20:31

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 7-Jul-2026 23:42