Analisa Data dan Fakta Kasus Sengketa Tanah di Makassar: Ahli Waris Tjoddo vs Mafia Tanah dan PT ICC

Jumat, 2 Aug 2024 13:41
Abd. Jalali Dg. Nai, ahli waris tanah Almarhum Tjoddo, saat unjuk rasa seorang diri di Jakarta Istimewa

INDONESIATREN.COM - Inilah salah satu kasus sengketa tanah dengan durasi waktu yang terhitung paling lama di Indonesia, atau bahkan mungkin di dunia. Hingga hari ini, Jumat, 2 Agustus 2024, kasus sengketa tanah ini telah berlangsung lebih dari 30 tahun lamanya, mulai saat jabatan Presiden RI masih digenggam Pak Harto, dan kini oleh Presiden Joko Widodo. Sedemikian lamanya, sehingga kasus sengketa tanah ini sudah diketahui oleh mayoritas penduduk asli Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bisa begitu, karena lokasi tanah sengketa ini terletak di salah satu titik paling strategis di Kota Anging Mamiri, yakni di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Memiliki luas tidak main-main, yakni 6,45 hektar, tanah di Persil 6 D I  Kohir 54 C I itu, sejak 1910, berdasarkan Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanggal 24 September 1960, tercatat atas nama Tjoddo bin Laumma.

Baca juga: Keluh Pedih Keluarga Dini di Sukabumi, Paska Terdakwa Ronald Tannur Dibebaskan Hakim: “Kami Orang Susah...”

Seiring meninggalnya Tjoddo pada 1955, kepemilikan tanah itu berpindah ke tangan ahli warisnya, Abd. Jalali Dg. Nai. Bahwa pensiunan pegawai sebuah maskapai penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, ini kemudian bisa terusir paksa dari tanah warisan almarhum kakeknya itu, tiada lain karena ia menjadi korban dari para mafia tanah di kota tersebut.

Apa dan bagaimana para mafia tanah itu bekerja, hingga kemudian di tanah itu kini berdiri bangunan Indogrosir Makassar, milik PT Inti Cakrawala Citra (ICC)? Simak data dan faktanya di infografis ini. (*)



Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 1-May-2025 09:07

Info Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 30-Apr-2025 14:56

Info Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 29-Apr-2025 14:26

Info Lowongan Kerja

Ragam • Senin, 28-Apr-2025 16:07

Info Lowongan Kerja

Ragam • Jumat, 25-Apr-2025 15:38