Jelang Sidang Kasus Tanah Lantebung, Jubir Labbai Temui Pihak PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Wisma Kalla Makassar

Rabu, 29 Apr 2026 18:24
Irwan dan H.A. Mahmud Osman, S.H., di Wisma Kalla, Makassar Dok. Ahli Waris Labbai

INDONESIATREN.COM - Juru bicara (jubir) ahli waris Labbai bin Sonde, Irwan Ilyas, pada Rabu, 29 April 2026, datang ke Wisma Kalla di Jalan DR. Sam Ratulangi Nomor 8, Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Makassar. Hadir menemani Irwan: H.A. Mahmud Osman, S.H., mantan Lurah Mandai dan Camat Maros. Melalui WhatsApp (WA), Rabu, 29 April 2026, Irwan mengungkapkan, Mahmud adalah orang yang membantu ahli waris Labbai untuk menjalin lobi dengan PT Bumi Karsa.

“H.A. Mahmud Osman SH, yang bantu loby ke Diret Bumi Karsa.” “Manta lurah camat, mandai dan maros,” tulis Irwan di WA itu.

Baca juga: Dulu Maros, Kini Makassar, Jubir: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Dapat Hibah dan Tidak Pernah Beli Tanah Labbai”

Sesuai foto yang dikirim Irwan melalui WA itu, diketahui: Mahmud pula yang datang ke Wisma Kalla saat menjelang Ramadhan 2026,, untuk menyerahkan surat ahli waris Labbai kepada Direksi PT Bumi Karsa. Kedatangan Irwan dan Mahmud kali ini adalah dalam rangka menanyakan tindak lanjut dari surat itu.

“Sekarang ini sy ada di wisma kalla.” “Lagi nunggu sekertaris pribadi Diret, bumikarsa.” “Menpertanyakan surat sebelumnya.” “Sebelum puasa,” tulis Irwan.

Penyerahan surat ahli waris Labbai ke PT Bumi Karsa

Baca juga: Kerap ke Tanah Labbai, Cucu H. Raiya Dg. Kanang Bersaksi di Sidang Gugatan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Irwan hadir ke Wisma Kalla itu sehari menjelang lanjutan sidang gugatan ahli waris Labbai yang bernama Sangkala Jufri di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Sidang itu akan digelar Kamis, 30 April 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi dari PT Bumi Karsa. Perusahaan konstruksi milik Kalla Grup ini digugat Sangkala, terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare di Lantebung, Makassar.

Di lokasi proyek ini, Sangkala punya tanah seluas 124539,00; 57157,00; 47844,00; dan 43257,00 meter persegi, dengan luas tanah terdampak proyek mencapai 2899,00; 6242,00; 3616,00; dan 199,00 meter persegi. Akibat klaim kepemilikan tanah oleh PT Bumi Karsa, Sangkala hanya mendapat ganti rugi atas tanah itu seluas 15 meter dan 3 meter persegi saja.

Baca juga: Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar, Ahli Waris Labbai Hadirkan Saksi: Cucu H. Raiya Dg. Kanang

“Ini sy lagi mau cari saksi untuk persiapan saksi berikutnya, setelah pihak tergugat hadirkan saksi tgl 30 nanti, setelah itu dari kita hadirkan lagi saksi satu,” tulis Irwan, melalui WA, Minggu, 26 April 2026.

Sangkala Jufri, dan saat sidang di PN Makassar

Sangkala adalah cucu Labbai dari garis keturunan Manye. Bersama ayahnya, Labbai, serta lima saudara lelakinya: Sewa, Tonggo, Reso, Nyorong, dan Soloming, Manye mendapatkan tanah itu dari objek land reform di Lantebung, sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Inspeksi Agraria Sulawesi Selatan dan Tenggara Nomor 95/XVlll/169/5/1965, atau SK Redis, tanggal 21 Januari 1965. Memperoleh tanah seluas masing-masing 38.971 meter persegi, atau total sekitar 27 hektar, Labbai dan enam anaknya mendapat tanah ini karena merupakan warga asli Lantebung, sesuai Beuslit Pemerintah Belanda Tahun 1927-1939.

Baca juga: Usai BAP Tanah yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Makassar, Ahli Waris Labbai Tuntut Ganti Rugi Tahap 2

Dua tahun setelah menerima tanah itu, yakni pada 7 Juni 1967, Labbai dan enam anaknya meningkatkan status kepemilikan tanah ini menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). SHM itu telah tercatat dalam Daftar Hasil Penelitian Penerima Redistribusi Tanah (Buku B) Kelurahan Bira, sebagaimana diungkapkan Drs. A. Kadir P. Dg. Lelang. Pegawai Bagian Kadaster Pendaftaran Tanah di Kanwil BPN Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, semasa hidupnya mengaku pernah melihat, bahwa benar tertulis di Salinan Buku B Kelurahan Bira, tanah Labbai dan enam anaknya itu sudah bersertifikat dari Kanwil BPN Sulsel.

Hingga Labbai meninggal dunia pada 2 Oktober 1976, ahli warisnya belum pernah mendapatkan SHM itu dari Kantor Pertanahan Kota Makassar. Bahkan, pada 3 Oktober 1978, kantor ini menerbitkan lima SHM baru di tanah ahli waris Labbai, dengan Nomor 95, 96, 97, 98, dan 99, atas nama Intang, Haji Kanang, Kanang, Daeng Intang, dan H. Raiya Dg. Kanang. Lima nama ini adalah nama dari satu orang yang sama, yakni H. Raiya Dg. Kanang, berdasarkan Surat Keterangan Nomor 93/II/1/95, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang, tanggal 3 Januari 1995.

Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang, beserta makamnya di Makassar

Baca juga: BAP Selesai, Ahli Waris Labbai Hadirkan Anak Pemilik Awal Tanah yang Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Semasa hidupnya, H. Raiya Dg. Kanang menikah dengan M. Saleh, alias Al Hasni, alias Saleh Suritiyono. Sebelumnya, Saleh menikah dengan perempuan lain dan punya lima anak. Seorang diantaranya bernama M. Sagaf Saleh Al Hasni, yang pada 30 Desember 1980, menjual tanah ahli waris Labbai ke Ramlah Kalla, Erwin Aksa, H. Sitti Atira Kalla, Sadikin Aksa, dan Melinda Aksa. Jual beli tanah itu memakai SHM Nomor 95 sampai 99, dan berlangsung setelah H. Raiya Dg. Kanang meninggal dunia pada 18 Februari 1979.

Selanjutnya, pada 7 Juli 1991, tanah ahli waris Labbai diserahkan Ramlah Kalla, Erwin Aksa, H. Sitti Atira Kalla, Sadikin Aksa, dan Melinda Aksa ke PT Bumi Karsa. Perusahaan ini lalu mengubah SHM Nomor 95 sampai 99 menjadi SHM Nomor 20069, 20264, 20265, 20266, dan 20227. Lima SHM ini lalu diubah lagi menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 20842, 20843, 21553, dan 21554. Empat SHGB inilah yang disebut alas hak kepemilikan tanah PT Bumi Karsa di Lantebung.

Bukti transaksi jual beli dan penyerahan tanah ke PT Bumi Karsa

Baca juga: Tanah di Makassar Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Labbai: “Cari Ikan Ditegur, Nanti Kamu Ditembak”

Seusai datang ke Wisma Kalla, Irwan kembali mengabarkan melalui WA, “Tadi sejertaris pribadi diret, kita di pertemukan dulu nanti,” tulis Irwan. (*)

Berita Terkini

Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 10-Jun-2026 19:58

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 9-Jun-2026 18:49

Lowongan Kerja

Ragam • Senin, 8-Jun-2026 21:28

Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 4-Jun-2026 18:59

Lowongan Kerja

Ragam • Minggu, 31-May-2026 23:04

Lowongan Kerja

Ragam • Jumat, 29-May-2026 19:24

Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 27-May-2026 21:41

Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 26-May-2026 22:47

Lowongan Kerja

Ragam • Senin, 25-May-2026 21:14